Wednesday, 29 May 2013

Kasus KH. Marzuki Mustamar, Pendekar Pagar Nusa Siap Gantikan Dipenjara

KH. Ali Maksum (Gus Ali) ketua Ikatan Pencak Silat NU (IPSNU) Pagar Nusa Jombang



NU Jombang Online,

Kabar kiai NU diperiksa Bareskrim Polri hingga terancam bui membuat sejumlah pihak tergerak memberikan dukungan. Apalagi itu melibatkan Ketua PCNU Kota Malang, KH Marzuki Mustamar dan KH Irfan Soleh, salah satu pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. ’’Kita sepenuhnya siap membela para kiai NU. Jika sampai ada kiai dipenjara karena dakwahnya, para pendekar Pagar Nusa siap menggantikannya dipenjara agar para kiai itu bisa tetap bebas dan meneruskan dakwahnya,’’ kata KH Ali Maksum (Gus Ali) ketua Ikatan Pencak Silat NU (IPSNU) Pagar Nusa Jombang, di Denanyar kemarin.
Lebih dari itupun pihaknya mengaku siap. ’’Kalau memang genderang perang yang ditabuh, kita tak akan pernah mundur,’’ tandasnya. Menurutnya, tidak sekali dua kali para pendekar Pagar Nusa bertaruh nyawa demi membela perjuangan kiai NU. ’’Tidak usah banyak kata, asal kiai yang memerintah, kita pasti berangkat,’’ tegasnya.

Meski demikian, pihaknya meminta agar semua elemen NU tidak terrpovokasi. ’’MTA itu kecil, jangan sampai kita terprovokasi hingga justru melakukan tindakan yang menodai kebesaran dan keharuman nama NU. Tapi kita tetap tak boleh diam saja,’’ tandasnya.

Segala kemungkinan, menurutnya harus tetap diantisipasi. ’’Kita tingkatkan kewaspadaan dan persiapan. Tapi jangan sampai terprovokasi,’’ ucapnya.

Karena proses hukum masih berjalan, dia berharap semua elemen NU ikut memantau proses tersebut. ’’NU juga harus memberikan pendampingan secara hukum kepada para kiai itu. Proses hukum harus dilawan dengan hukum pula. Yang lain-lain itu urusan belakangan, tidak usah khawatir,’’ paparnya.

Dia menegaskan, dari dulu sikap NU tidak pernah agresif. ’’Kasarannya kita ini tidak mencari musuh, tapi musuh datang kita hadapi. Ceramah Kiai Marzuki itu dalam rangka membentengi umat karena dalam setiap ceramahnya MTA selalu mengharam-haramkan perilaku keagamaan warga NU. Kalau itu dilaporkan polisi, semua warga NU bisa balik melaporkan MTA ke polisi,’’ pungkasnya. (ra)

Sumber: jombang.nu.or.id 

Pendekar Pagar Nusa Siap Gantikan Dipenjara




Tuesday, 28 May 2013

Pembelaan Terhadap KH. Marzuki Mustamar: Banser Bakal Hadang MTA

H Basyarudin Saleh, penasehat Banser Jombang yang juga wakil ketua GP Ansor Pusat


NU Jombang Online,
Kaum muda NU tampaknya cukup gerah dengan ulah Majelis Tafsir Alquran (MTA) yang melaporkan KH Marzuki Mustamar ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan menebar fitnah dan melakukan pencemaran nama baik saat ceramah di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas. Apalagi itu menyebabkan salah satu pengasuh PPDU Gus Irfan Soleh ikut diperiksa dan terancam ikut dijerat karena dianggap memfasilitasi pengajian yang menyudutkan pihak lain. ’’Jangankan dipenjara, matipun kita siap mbelani kiai,’’ kata H Basyarudin Saleh, penasehat Banser Jombang yang juga wakil ketua GP Ansor Pusat, saat ditemui di Bandarkedungmlyo, kemarin.
Menurutnya, ulah MTA itu tidak semata-mata ranah hukum. ’’Bisa jadi ini bagian strategi mereka untuk melebarkan sayap,’’ tegasnya. Sebab menurutnya, selama ini MTA sudah gencar menyebarkan pandangan yang bersebrangan dengan NU. Utamanya melalui radio dan media dakwa lainnya yang mereka miliki. Namun selama ini, upaya itu tak membuahkan hasil maksimal karena selalu dihambat oleh para kiai NU sebagaimana yang dilakukan Kiai Marzuki Mustamar tersebut. ’’Dengan tidak adanya kiai-kiai seperti Kiai Marzuki itu, praktis nantinya gerakan MTA akan lebih mudah. Makanya mereka mencoba menyingkirkan kiai-kiai itu dengan memanfaatkan celah hukum,’’ tegasnya.
Itulah sebabnya, Basyarudin meminta agar seluruh anggota Banser men-hadang keberadaan MTA di Jombang. ’’Gerakan MTA di Jombang selama ini tidak terlihat, tapi saya yakin pasti ada. Makanya saya meminta seluruh anggota Banser mencarinya. Jika ditemukan dan menyebarkan ajaran yang meresahkan, langsung amankan dan bawa ke polisi,’’ tegasnya.
Dia pun meminta agar polisi tidak menari ditengah genderang yang ditabuh MTA. ’’Pengalaman di Blora Jawa Tengah, lalu Magetan, dan Ngawi, aktivitas pengajian MTA selalu memicu bentrokan dengan warga sekitar karena isinya selalu menjelek-jelekkan warga NU yang mayoritas. Kita tidak mau Jombang yang aman ikut menjadi seperti itu. Tapi kalau polisi menghendaki lain, kita persilahkan,’’ tegasnya memungkasi pembicaraan. (ra)

Sumber:  http://jombang.nu.or.id/banser-bakal-hadang-mta/

Ceramah KH. Marzuki Mustamar, Pengasuh Pesantren Tambakberas Diperiksa Bareskrim Polri

KH. Irfan Sholeh (Gus Irfan)
 
 
Jombang, NU Online Kabar mengejutkan datang dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang. Salah satu pengasuhnya, KH Irfan Soleh (Gus Irfan), dikabarkan diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait laporan dari kelompok yang menamakan diri MTA yang berpusat di Solo.

Saat ditemui di kantor yayasan kemarin, Pengasuh ribath Al-Hamidiyah Bahrul Ulum yang juga ketua yayasan PPBU ini membenarkan kabar tersebut. ’’Iya, saya memang dimintai keterangan Bareskrim Polri,’’ ucapnya. Namun itu sudah berlangsung sebulan lalu. “Saya dimintai keterangan pada Selasa 23 April 2013,” bebernya.

Ia mengaku diperiksa selama hampir sembilan jam. “Saya masuk pukul 08.00 pagi dan baru keluar pukul 16.30,’ jelasnya.

Seingatnya, ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik kala itu. “Saya juga diminta menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan),” ungkapnya. Namun dari 27 pertanyaan yang diajukan, yang dia tandatangani di BAP hanya belasan. “Di BAP sekitar 12 pertanyaan saja, karena sepertinya diringkas,” jelasnya.

Begitu datang, ia ditanya terkait perasaannya mendapat panggilan Bareskrim Polri. “Ya kaget, karena belum pernah,” ucapnya mengulangi jawabannya.

Selanjutnya, ia ditanya langkah yang dilakukan pasca menerima panggilan tersebut. “Saya jawab setelah terima panggilan saya ke Polres Jombang untuk konsultasi, hasilnya, saya diminta memenuhi panggilan itu. Makanya saya datang,” bebernya.

Pertanyaan penyidik selanjutnya mulai masuk dalam materi pemeriksaan. Mula-mula, dia diminta menyaksikan rekaman video. “Video itu berisi ceramah KH Marzuki Mustamar (Ketua PCNU Kota Malang) pada acara haflah akhirussanah dan Harlah Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ke 186 pada 2011 silam,” terangnya.

Ia lantas dikonfirmasi terkait poin ceramah Kiai Marzuki yang menerangkan tentang Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) yang berpusat di Solo. Pada ceramahnya, Kiai Marzuki mengulas beberapa pandangan MTA yang tak sesuai dengan NU.

Misalnya pandangan MTA bahwa anjing tidak najis karena tak ada teks Al-Qur’an yang menyebutkannya. Kemudian tentang tahlilan dan ziarah kubur yang diharam-haramkan MTA dalam setiap pengajiannya. Sampai-sampai ada statemen bahwa zina lebih baik dibanding tahlilan.

“Poin-poin ceramah Kiai Marzuki yang seperti itu dianggap mencemarkan nama baik MTA. Makanya mereka lantas melapor ke Bareskrim Polri,” bebernya.

Kiai Marzuki dilaporkan dengan tudingan berlapis yakni penyebar fitnah, pencemaran nama baik, institusi dan pribadi. Lalu menyebabkan perasaan tidak nyaman. Juga pelanggaran undang undang IT dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Pelapornya atas nama Drs Medi selaku sekretaris MTA,” kata Gus Irfan. Ia sendiri mengaku tak kenal dengan Medi.

Ia pun sempat ditanya penyidik apakah setuju dengan isi ceramah Kiai Marzuki. “Saya jawab, untuk penguatan jamiyah NU, saya setuju. Karena memang ceramahnya di Tambakberas yang merupakan tempat pendiri NU. Hadirin yang mendengarkan juga dari para santri, alumni dan undangan yang seluruhnya NU,” tegasnya.

Ia lantas dicecar terkait perannya dalam materi ceramah itu. “Saya ditanya apakah menyiapkan teks ceramahnya dan mengarahkan isi ceramah Kiai Marzuki itu. Tentu saya jawab tidak. Tidak ada kultur seperti itu di pesantren. Ilmu kiai justru mampet kalau bicaranya diarahkan dan dibatasi. Saya tegaskan bahwa kiai yang diundang ceramah di Tambakberas itu pilihan. Dan kita mengakui keilmuan Kiai Marzuki. Kita yakin beliau tak akan bicara tanpa pijakan,” paparnya.

Ia juga mengaku diminta menjelaskan perannya memfasilitasi pidato Kiai Marzuki. “Saya tegaskan kita ini memang yang mengundang. Namun untuk isinya, itu kita serahkan sepenuhnya pada beliau,” tutur kiai 52 tahun yang dikaruniai empat orang anak ini.

Gus Irfan mengaku tidak gentar dengan pemeriksaan itu. Termasuk seandainya ikut dijerat dengan tuduhan memfasilitasi pidato yang dianggap merugikan pihak lain tersebut. “Kalau saya ikut dituduh, ya nanti kita hadapi secara hukum. Yang jelas jangan sampai kejadian semacam ini memupus semangat warga NU untuk menggelar pengajian-pengajian. Karena ruhnya NU ya ada dalam pengajian-pengajian itu,” tegasnya.

Kaum wahabi mulai unjuk gigi,padahal hal seperti itu yg bisa menjadi alasan BANSER sebagai pelindung kyai akan bergerak ,padahal video di youtube dari kaum radikal lebih parah "menghalalkan darah orang yg dianggap sesat"
Sumber:  http://jombang.nu.or.id/pengasuh-pesantren-tambakberas-diperiksa-bareskrim-polri/ 

Thursday, 23 May 2013

Dukungan Untuk KH. Marzuki Mustamar Dalam Menghadapi Gugatan MTA ke Kejagung



Disela-sela kesibukannya berdakwah salah satunya dengan mengisi kuliah umum dan ceramah di Malang Jawa Timur kemarin, KH. Thobary Syadzily al-Bantani, Ketua Umum Tim Sarkub, menyempatkan diri bersilaturrahim ke rumah kediaman KH Marzuki Mustamar, pengasuh Pondok Pesantren "Sabilur Rosyad" Gasek, Karang Besuki, Sukun, Malang, Jawa Timur pada hari Jumat kemarin, 17 Mei 2013.
Dalam silaturrahim itu KH. Thobary Syadzily, yang juga merupakan Ketua Lajnah Falakiyyah PWNU Propinsi Banten dan Anggota Tim Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Tangerang Banten, berbincang-bincang banyak dengan KH. Marzuki Mustamar. Dalam perbincangan itu di antaranya KH. Marzuki Mustamar berkata kepadanya bahwa beliau siap untuk berdiskusi langsung secara ilmiah di dunia nyata dengan Ahmad Sukino pimpinan Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Solo Jawa Tengah, yang sering menghina amaliah-amaliah Nahdhiyyin dalam penyampaian dakwahnya. Seandainya acara diskusi itu jadi, KH. Thobary Syadzily dan segenap Tim Sarkub lain siap mendampingi beliau.
 
Terkait dengan masalah tuntutan yang diajukan oleh MTA Solo Pimpinan Sukino ke Kejaksan Agung Jakarta, KH Marzuki Mustamar dituntut dan dijerat denga pasal berlapis antara lain :
1. Penyebar fitnah
2. Pencemaran nama baik, institusi dan pribadi
3. Menyebabkan perasaan tidak nyaman
4. Pelanggaran undang undang IT ( penjara 6 tahun )
Berkas tuntutan tersebut sudah masuk di Kapolri dan Jaksa Agung.
Dengan adanya tuntutan tersebut, Tim Sarkub melalui KH. Thobary Syadzily, dan seluruh teman teman khususnya yang berada di wilayah Banten akan mendukung sepenuhnya perjuangan KH Marzuki Mustamar melawan tuntutan yang diajukan MTA Solo ke Kejaksaan Agung Jakarta. [ml/sarkub.com]

KH. Thobary Syadzily dan KH. Marzuki Mustamar di PP. Sabilurrosyad Malang

HARAPAN BAJULMATI: KOPI REMPAH

HARAPAN BAJULMATI: KOPI REMPAH: :: KOPI REMPAH :: Kopi rempah merupakan minuman kombinasi dari beberapa rempah bumi Indonesia yang bermanfaat bagi kebugaran pria dan ...

Kasek TK/PAUD Harapan Bajulmati Telanjang Dada dalam Kartinian 2013

Suasana Peringatan Hari Kartini 2013 di Bajulmati Malang Selatan bagi PAUD Bina Harapan, TK Harapan, TK Tunas Harapan, TK Harapan Bangsa 24 April 2013

http://youtu.be/uVWuwhIUiW8

http://youtu.be/uVWuwhIUiW8

Monday, 20 May 2013

DrumBand Dari Pedalaman Malang Selatan-Sexy

Dari pedalaman Malang  Selatan yang ingin maju sejajar dengan daerah lain, walau jarang tersentuh oleh kebijakan. Mereka bangkit dari dirinya sendiri, dengan segala kemampuannya yang mereka miliki, mampu bangkit memberi inspirasi pada dunia
http://youtu.be/Cj4G_YvdVRo

Monday, 6 May 2013

KOPI REMPAH


:: KOPI REMPAH ::


Kopi rempah merupakan minuman kombinasi dari beberapa rempah bumi Indonesia yang bermanfaat bagi kebugaran pria dan wanita. Diracik dari ekstra kopi pilihan yang nikmat, dikombinasikan dengan rempah-rempah yang penuh manfaat bagi kebugaran pria dan wanita.


Minuman Kopi Rempah dibuat dari ramuan kopi dan rempah-rempah pilihan yang diproses tanpa menggunakan bahan pengawet dan zat additif lainnya. Minuman Kopi Rempah spesial memiliki aroma dan rasa yang khas kopi dan rempah-rempah.

Manfaat Minuman Kopi Rempah :
* Mengurangi sakit kepala
* Menghangatkan badan
* Menyegarkan tubuh
* Menjaga kebugaran tubuh
* Memberi efek rilex pada tubuh
* Menghilangkan masuk angin

Anda langsung bisa pesan/membeli dengan harga Rp. 20.000,- per botol @100 g.
Belum termasuk ongkir-dalam kota malang gratis ongkir. Pembelian 10 botol dapat diskon 10%. Anda langsung bisa inbox.
 Call 085755572909

Kopi Rempah, Sangat baik untuk Kesehatan. Malang